ROCKOMOTIF, Jakarta – Ditlantas Polda Sumsel, akan melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Palembang, mulai awal pekan depan.
Sekarang ini sembilan titik traffic light dan juga persimpangan yang ada di Palembang, sudah di pasang kamera pemantau pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menuturkan, pada Maret ini, Ditlantas Polda Sumsel akan mulai melakukan uji coba untuk memberlakukan sistem ETLE atau tilang elektronik di sembilan titik.
Baca juga: Mulai Maret 2021 Tilang Elektronik Berlaku di Jawa Tengah
“Tahap uji coba dilaksanakan Maret. Ada sembilan titik yang akan diterapkan sistem ETLE di wilayah Palembang. Setelah itu kita akan evaluasi kemudian diterapkan secara resmi,” ungkap Cornelis.
Selama sebulan ke depan bakalan gencar melakukan masa uji coba dan sosialisasi. Nantinya, setelah itu dilakukan barulah akan benar-benar dilakukan penindakan menggunakan sistem ETLE di bulan April 2021 mendatang.
“Sementara, untuk tahap uji coba, ada sembilan titik. Tetapi, untuk titik-titiknya tidak perlu dipublish. Ini bertujuan, agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib berkendara saat di jalan,” tukasnya. (Ana)