ROCKOMOTIF, Jakarta – Demi mendukung program Kapolri, maka Ditlantas Polda Metro Jaya pada akhir pekan lalu merilis perangkat kamera pengawas bergerak yang akan merekam bukti pelanggaran pengguna jalan Ibu Kota.
Kamera ini nantinya akan menempel di seragam, dashboard mobil, hingga drone milik polantas Polda Metro Jaya.
“Yang ETLE mobile akan kami tempatkan pada kendaraan-kendaraan patroli yang rawan pelanggaran lalu lintas, namun di situ belum ada ETLE statis. Terdiri dari helmet cam, body cam, dash cam, dan drone cam,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta belum lama ini.
Dirlantas telah memiliki 30 unit dash cam dan helmet cam. Alat-alat ini memiliki waktu merekam selama 4 jam non-stop. Sementara untuk body cam, sejau ini baru tersedia 10 unit.
Baca juga: Polda Metro Bakal Pasang Kamera ETLE di Bekasi dan Depok
Sambodo melanjutkan, keberadaan kamera yang melekat pada kendaraan hingga seragam petugas ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lapangan.
“Jadi kalau dia bisa menemukan pelanggaran, dia tinggal pasang dan nyala. Jadi apa pun yang terjadi di depan dia, terekam. Bahkan teknologi terbaru apa yang terekam di body cam ini bisa terpantau di TMC,” ujar Sambodo.
Selain kamera bergerak, Polda Metro tetap mengandalkan ETLE statis yang terpasang di sejumlah ruas jalan Jakarta. Di tahun ini, mereka menargetkan memiliki 150 ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Di 2021 kami tambahkan 41 kamera. Kemudian tahap 5, kami sedang ajukan ke Pemprov DKI 60 kamera. Sehingga kalau ini disetujui, semua total di akhir tahun 2021 kita lengkap 150 kamera ETLE di seluruh Jakarta dan 30 ETLE mobile,” tutup Sambodo. (Ana)