ROCKOMOTIF, Jakarta – Suzuki hanya memiliki dua model yang dapat menikmati insentif PPnBM 0 persen dari pemerintah. Kedua mobil tersebut, yakni Ertiga dan XL7.
Sedangkan model yang diproduksi di dalam negeri ada satu lagi yang tidak dapat, yaitu APV. Sedangkan Karimun Wagon R dan Carry sudah mendapatkan insentif pajak 0 persen, karena satu masuk program LCGC, dan Carry sebagai mobil niaga.
Lantas, kenapa APV tidak masuk daftar mobil Suzuki yang dapat diskon pajak dari pemerintah?
Direktur Pemasaran 4W PT SIS Donny Saputra menjelaskan, setelah dihitung ternyata ada perbedaan hitungan antara yang disyaratkan pemerintah dengan punya Suzuki.
Baca juga: Berkat PPnBM Nol Persen, Suzuki Optimis Bisa Raih Target
“Saat kami lakukan local purchase hasil akhirnya berbeda dengan kami. Karena sifatnya self declaration, maka kami putuskan Ertiga dan XL7 saja yang mendapatkan insentif itu,” jelas Donny dalam diskusi virtual belum lama ini.
Syarat dari pemerintah untuk mobil yang bisa menikmati kebijakan ini, salah satunya selain diproduksi di dalam negeri, harus memiliki local purchase minimal 70 persen.
“Karena ketentuannya seperti itu, kami sempat kalkulasi ulang. Tetapi tetap hasilnya kami putuskan hanya dua produk itu aja yang mendapatkan insentif PPnBM,” tutup Donny. (Ana)