ROCKOMOTIF, Jakarta – Larangan mudik Lebaran 2021 akan dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum diberlakukan aturan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menjaga ketat kendaraan yang bakal keluar Jakarta.
Salah satunya, yaitu dengan menyiapkan tempat swab antigen gratis di rest area KM 19. Pengguna kendaraan yang tidak menunjukan surat bebas Covid-19, akan dipaksa untuk melakukan antigen di tempat tersebut.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga:Β Polda Metro Jaya Siap Hadang Pemudik yang Pakai Motor
“Jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis,β kata Sambodo.
Sementara penyekatan mudik, kata Kombes Sambodo, akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
βNah tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,β tuntas Sambodo. (ana)