Aplikasi Bikin dan Perpanjangan SIM Resmi Diluncurkan

0
aplikasi perpanjangan sim sinar

ROCKOMOTIF, Jakarta – Korlantas Polri resmi merilis aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Selasa (13/4/2021). Aplikasi itu untuk melakukan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM yang berlaku secara nasional.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan, peluncuran aplikasi Sinar merupakan sebuah hal yang baru dalam pelayanan masyarakat berbasis daring, khususnya pelayanan SIM.

Meluncurnya aplikasi sinar disebut-sebut mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Bikin dan Perpanjangan SIM Online Dimulai 4 April 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sesuai dengan visi misi Kapolri menuju Polri yang presisi, dalam rangkaian program prioritas 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudah diakses, dan terintegrasi.

“Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangungan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar, yang dapat diakses secara online,” kata ujar Istiono, dalam tayangan virtual (13/4/2021).

Peluncuran aplikasi Sinar dilakukan secara offline dengan protokol kesehatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, seremoni peluncuran juga dilakukan secara langsung di beberapa daerah. Penggunaan aplikasi Sinar juga langsung dipraktikkan beberapa kalangan. (ana)

LEAVE A REPLY