ROCKOMOTIF, Jakarta – Hyundai cukup agresif di Indonesia. Setelah meluncurkan beberapa produk baru, kini sedang menyiapkan model baru lagi untuk dijual di pasar otomotif dalam negeri.
Kali ini merek asal Korea Selatan itu tengah mendaftarkan MPV bongsor, Staria di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tertulis nama Staria 2.2 2WD 8AT, dengan nilai jual Rp 450 juta sebelum dikenakan pajak.
Staria yang masuk ke Indonesia akan menggendong mesin Diesel baru 2.200 cc. Di atas kertas menjanjikan tenaga 175 dk.
Baca juga: Hyundai Ioniq 5 Resmi Mengaspal dengan Fitur Mumpuni
Sebenarnya ada opsi mesin bensin 3.500 cc, namun tidak termasuk daftar yang dilampirkan BPRD DKI Jakarta.
Apabila melihat spesifikasi global, maka Staria tersedia dalam versi standar dan versi mewah atau yang dikenal ‘Staria Lounge’.
Varian standar akan memiliki trim yang beragam, mulai dari tourer dengan kapasitas 9 atau 11 penumpang. Kemudian ada cargo yang hanya bisa diisi 3 sampai 5 penumpang.
Sementara Staria Lounge bakal jadi varian teratas dengan kapasitas 7 sampai 9 penumpang. (Ana)