Kendaraan di Luar Plat F yang Masuk Jalur Puncak Bakal Diputar Balik

0
Plat f puncak bogor
Foto/iNews.id

ROCKOMOTIF, Jakarta – Guna mengantisipasi kerumunan di tempat wisata, Polres Bogor akan menjaga ketat kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan selain plat F akan diminta putar balik.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata. Menurut dia, bagi kendaraan di luar pelat F, sudah ada ketentuan untuk diputar balik.

“Sesuai ketentuan pemerintah, penyekatan arus balik lebaran tetap akan kami lakukan hingga 16 Mei 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan kendaraan dari Jakarta menuju Bogor maupun sebaliknya,” ungkap Dicky di Bogor, Jumat (14/5/2021).

Dicky mengimbau, pengendara dari luar Bogor agar para yang melakukan perjalanan untuk melengkapi dengan surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.

Baca juga: Liburan Mau ke Puncak, Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

Sementara, untuk arus balik kendaraan dari arah Puncak ke Bogor diperkirakan akan terjad peningkatan mulai Sabtu (15/5/2021 hingga Minggu (16/5/2021).

“Hari Minggu puncak arus balik, bersamaan berakhirnya libur nasional,” kata dia.

Selain itu, Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan penyekatan guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Gadog.

Kendaraan plat F yang hanya diperkenankan melintas. Begitu juga dengan wisatawan yang akan ke Puncak, pada saat ini berlaku ber-KTP Bogor. (Ana)

LEAVE A REPLY