ROCKOMOTIF, Singapura – Untuk memberikan tingkat polusi yang lebih bersih di kotanya, pemerintah Singapura akan mulai membatasi kendaraan termasuk motor tua yang melintas di negaranya. Hal ini akan segera diberlakukan oleh pemerintah setempat mulai 2028.
Setidaknya, pemerintah sudah menetapkan bahwa per 1 April 2023, Singapura, akan memberlakukan regulasi baru tentang emisi tersebut. Hal ini akan digunakan oleh pemerintah Singapura untuk menekan polusi udara agar lebih bersih lagi.
Menurut Badan Lingkungan Nasional Singapura, semua sepeda motor yang didaftarkan sebelum tanggal 1 Juli 2023, akan terdampak oleh peraturan tersebut. Namun, jika beberapa motor klasik tapi tetap bisa menghasilkan standar emisi, maka kendaraan tersebut masih bisa digunakan sampai 30 Juni 2028.
Baca juga: Ratusan Mobil Klasik dan Retro Gelar Touring Keliling Pulau Bali
Melansir motosaigon, dalam sebuah informasi resmi dari pemerintah setempat, mengatakan bahwa semua kendaraan asing harus mematuhi peraturan yang berlaku. “Mobil antik dari luar harus mematuhi peraturan yang sama tentang batas kebisingan seperti sepeda motor lokal. Regulasi ini juga akan mengatur tentang kendaraan yang diimpor,” tulis pernyataan tersebut.
Semua model yang didaftarkan sebelum 1 Juli 2003, nantinya akan dilarang untuk berkeliaran di jalan raya mulai 1 Juli 2028. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran mobil klasiknya dan didaftarkan sebelum 1 Juli 2003.
Adapun besaran kompensasi yang akan dikenakan adalah sebesar SGD 3.500 atau setara dengan Rp 37 juta.