Sah, Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang sampai Agustus 2021

0
harga toyota raize ppnbm

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kabar baik datang di tengah pengumuman PPKM Darurat Jawa-Bali, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang waktu pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.

Adapun penggolongan kendaraan yang berhak mendapat insentif 100 persen tersebut, tidak berubah atau masih 23 kendaraan. Sebab, mobil diakui sudah memenuhi syarat, salah satunya yaitu local purchase 60 persen.

Melalui keputusan ini, perpanjangan waktu ini merubah sedikit skema pemberian relaksasi PPnBM sampai akhir tahun.

Baca juga: Toyota Raize 1.2 Liter Sudah Bisa Dipesan, Diskon PPnBM 100%

Awalnya, pemerintah memberikan relaksasi PPnBM dengan tiga tahap yang berlangsung mulai Maret 2021. Rinciannya, 100 persen pada Maret-Mei 2021, 50 persen di Juni-Agustus 2021, serta 25 persen selama September-Desember 2021.

Beirkut skema pemberian insentif PPnBM oleh pemerintah berdasar aturan terkait (pasal 5 ayat 1):

– 100 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak April 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021.

– 100 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.

– 25 persen dari PPnBM yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.

Baca juga: Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Hingga Agustus

Selanjutnya, untuk diskon PPnBM mobil 1.500 cc sampai 2.500 cc (penggerak 4×2 dan 4×4) masih sama atau tidak berubah. Terdapat dua skema yang diberikan hingga akhir tahun.

Skema pertama untuk kendaraan 4×2 (1.500 – 2.500 cc), adalah insentif PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20 persen didiskon menjadi 10 persen selama April-Agustus 2021.

Kemudian pemberian insentif berkurang pada September-Desember 2021 menjadi 25 persen, sehingga pembeli mobil terkait hanya akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen.

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4×4 (1.500 – 2.500 cc) adalah sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk periode April-Agustus 2021. (ana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here