ROCKOMOTIF, Jakarta – Di tengah kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh pemerintah, MG Motor Indonesia, tetap setia melayani konsumennya dengan layanan prima.
Dalam regulasi yang diterapkan oleh pemerintah melalui PPKM Darurat, masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan lantaran dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
Mempelajari situasi ini, MG pun menyiapkan ragam inisiatif yang dapat membantu para pelanggan untuk tetap dapat menikmati layanannya meski harus berada di dalam rumah.
Baca juga: MG Resmikan Diler Baru dan Bawa MG HS i-SMART ke Sulawesi Selatan
“Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja. Mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya melalui MG Contact Centre,” jelas Marketing and PR Director MG Motor Indonesia, melalui keterangan resminya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, konsumen bisa menghubungi layanan MG Contact Center melalui beberapa cara. Di antaranya adalah melalui WhatsApp serta situs resmi dan konsumen bisa melakukan berkonsultasi.
Sebagai informasi, seluruh pelanggan MG dimanjakan dengan fasilitas MG Care seperti gratis perawatan, suku cadang, dan tenaga servis hingga 100.000 km atau selama 5 tahun ditambah dengan garansi selama 5 tahun tanpa batasan kilometer.