Kisruh Kejurnas ITCR Max 2021, Begini Tanggapan Toyota Team Indonesia

0
Kisruh Kejurnas ITCR Max 2021
Haridarma Manoppo pembalap Toyota Team Indonesia

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kisruh Kejurnas ITCR Max terkait putusan Ikatan Motor Indonesia terhadap pembalap Honda Racing Indonesia, Alvin Bahar, masih berbuntut panjang.

Alvin Bahar, dalam sebuah laporannya, menyangkal telah melakukan engine swap seperti yang dilaporkan oleh Toyota Team Indonesia.

Tidak hanya mengeluhkan atas putusan Ikatan Motor Indonesia, di samping itu, Alvin Bahar, kabarnya juga mundur dari Komisi Balap Mobil IMI.

Dalam sanggahannya, ia menilai apa yang dilakukan pada mobil balapnya masih dalam batasan regulasi dan tidak menyalahi apa yang ada dalam peraturan balap.

“Itulah makanya saya mundur dari Komisi Balap Mobil, karena merasa tidak mampu mengartikan dengan baik peraturan di balap mobil ISSOM, khususnys kelas ITCR Max. Coba bayangkan, kami disanksi karena diintepretasikan melakukan engine swap (termasuk penggantian cylinder head). Yang menurut kami tidak ada yang dilanggar,” ujar Alvin Bahar, seperti dilansir mobilinanews.

Mendapati keterangan tersebut, ROCKOMOTIF langsung menghubungi Direktur Toyota Team Indonesia, Dimitri Fitra.

Dalam pesan singkatnya, Fitra, tidak banyak berkomentar. Menuru putra mendiang Memet Djumhana ini, keputusan yang dikeluarkan Ikatan Motor Indonesia, sudah fair serta mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dan temuan di lapangan.

“Ya intinya dengan Ikatan Motor Indonesia sampai memutuskan banding Toyota Team Indonesia diterima, ya karena memang hal itu terbukti,” jelas Fitra, kepada ROCKOMOTIF.

Kisruh Kejurnas ITCR Max 2021
Alvin Bahar dijatuhi hukuman diskualifikasi dan kehilangan semua poinnya pada musim 2021

Masih menurut Fitra, penggantian yang dilakukan oleh Alvin Bahar itu mengganti mesin (blok mesin dan head silinder) secara keseluruhan, dan secara jelas hal tersebut dilarang dalam peraturan balap.

“IMI tahu apa yang dilakukan Honda Racing Indonesia itu mengganti mesin dengan tipe lain secara keseluruhan, dan itu dilarang dalam peraturan,” tambah Fitra singkat.

Meski demikian, peraih gelar Juara Nasional delapan kali tetap merasa kecewa atas putusan tersebut.

Di balik itu, Alvin Bahar, justru mengungkapkan fakta baru karena menurut keterangannya banyak pembalap yang turun di Kejurnas ITCR 1.500 banyak melakukan hal yang sama dengannya dan menggunakan mesin limbah.

“Jika karena itu, kemudian kami kena sanksi, bagaimana dengan pembalap lain yang melakukan hal sama. Bahkan di ITCR Max, juga ada pembalap mengganti mesin tipe lain yang juga sepaket dengan cylinder headnya. Seperti pada mobil Vios pembalap Abraham Franklin. Para pembalap yang rata-rata memakai Honda Jazz di ITCR 1500, itu memakai mesin limbah dari luar negeri dengan cylinder head terpasang,” tandasnya.

Sementara itu, Usman Gambleh selaku Advisor Toyota Team Indonesia, memberikan komentarnya terkait kisruh Kejurnas ITCR Max terkait putusan yang mendiskualifikasi Alvin Bahar.

Kisruh Kejurnas ITCR Max 2021
Haridarma Manoppo pembalap Toyota Team Indonesia

Bagi Usman, jika tidak ada faktor krusial yang ditemukan, pihaknya juga enggan melakukan protes. Namun, secara teknis mobil Honda Jazz dengan nomor 1 ini telah melakukan penggantian mesin.

“TTI mengajukan protes sesuai dengan Peraturan tehnik Balap Mobil 2021, khususnya ITCR Max 1600. Dan ternyata penggantian mesin yang dilakukan Honda Racing Indonesia melanggar beberapa pasal dalam peraturan tersebut. Keyakinan inilah yang menjadikan TTI melakukan protes bahkan lalu banding, ternyata memang benar keputusan akhirnya menerima protes tersebut,” tandas Usman, dalam percakapannya.

LEAVE A REPLY