ROCKOMOTIF, Jakarta – Meski pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 3 di beberapa wilayah, namun layanan Purna Jual DFSK tetap dihadirkan untuk kebutuhan konsumen selama 24 jam.
Hal ini tentunya menjadi jawaban dari kekhawatiran bagi konsumen loyal yang mempertanyakan layanan purna jual DFSK selama pemberlakukan PPKM level 3. Dengan begitu, mereka yang ingin melakukan perawatan kendaraan secara berkala akan menjadi lebih tenang lantaran layanan tersebut.
“Seluruh jaringan resmi DFSK tetap beroperasi dengan normal untuk melayani kebutuhan konsumen kami. Selain itu, kami pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan seluruh karyawan kami sudah mendapatkan vaksinasi,” jelas PR and Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, dalam keterangan resminya.
Konsumen yang ingin melakukan perawatan selama masa PPKM level 3 ini, dapat memilih lebih dari 50 bengkel resmi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh jaringan tersebut, telah didukung dengan peralatan canggih, mekanik terlatih yang sudah tersertifikasi oleh DFSK dan suku cadang genuine sesuai dengan standar tinggi.
Setiap bengkel resmi DFSK sudah dilengkapi dengan ruang penyimpanan suku cadang yang menampung seluruh suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, busi, oli, dan beberapa suku cadang lainnya.
Begitupun untuk suku cadang bersifat slow moving seperti komponen internal mesin dan transmisi, body panel dan kaca juga sudah tersedia di gudang dealer.
Demi menyempurnakan layanan purna jual di Indonesia, DFSK sudah mempersiapkan program Flight Service untuk menjangkau lebih banyak lagi konsumen di luar jaringan bengkel resmi DFSK.
Konsumen juga tidak perlu khawatir ketika berkendara dengan DFSK dan mengalami keadaan darurat di jalan karena konsumen bisa menghubungi layanan call center dan Emergency yang ada diakses 24 jam oleh konsumen di nomor Hotline 0800 1 666 999.