Mencermati Tindak-Tanduk Andri Abirezky Lewat Kode Etik Balap Mobil

0
Mencermati kesalahan pembalap Honda Racing Indonesia dari Kode Etik Balap Mobil
Mencermati kesalahan pembalap Honda Racing Indonesia dari Kode Etik Balap Mobil

ROCKOMOTIF, Jakarta – Permasalahan yang melibatkan pembalap baru Honda Racing Indonesia, M Andri Abirezky dengan Amato Rudolph, pembalap Toyota Gazoo Racing Indonesia, pada Kejurnas ITCR 1200 (3/3/2024) sejatinya telah diatur dalam Kode Etik Balap Mobil.

Dalam dokumen yang terdiri dari 27 halaman tersebut, telah dijabarkan perihal do and don’t yang harus diketahui oleh pembalap selama bertarung di atas lintasan. Bahkan, saat briefing pembalap pada Jumat (1/3/2024), informasi tersebut juga telah dijelaskan secara menyeluruh.

Mengingat insiden Andri dan Amato ini cukup menyita perhatian publik motorsport Tanah Air, Tim ROCKOMOTIF menghubungi sosok Andre Dumais, praktisi motorsport, sekaligus pembalap dan promotor balap di Tanah Air.

Kode Etik Balap Mobil menngatur tindak tanduk pembalap
Andre Dumais, sosok praktisi motorsport, pembalap dan sekaligus promotor balap di Indonesia

“Kalau mau melihat satu kejadian atau insiden dalam balap, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Jadi artinya kita bicara prosedurnya dulu,” buka Andre Dumais, saat dihubungi.

Menurut pandangannya, ada sesuatu yang seharusnya menjadi perhatian saat insiden tersebut terjadi. Dalam hal ini, Steward atau Juri, bisa mengadopsi sistem yang ada seperti di ajang balap internasional, seperti MotoGP ataupun Formula 1.

Berkaca pada balapan internasional, juri lomba bisa setiap saat menilai atau melakukan investigasi. Pada saat ada kejadian, mereka langsung mengeluarkan pernyataan bahwa insiden tersebut akan diinvestigasi.

“Pada saat balap berlangsung, dia bisa langsung menilai, karena ada keterbatasan sistem komunikasi, dan keterbatasan dokumentasi video, dan bisa di-announce via whatsapp, bahwa insiden di Kejurnas ITCR 1200 antara pembalap A dengan pembalap B akan diinvestigasi,” lanjutnya.

Kode Etik Balap Mobil Indonesia
Insiden tabrakan yang dilakukan pembalap Honda Racing Indonesia

Sementara itu, jika mencermati kejadian yang dilakukan oleh M Andri Abirezky menabrak mobil Amato, hal tersebut telah diatur di Kode Etik Balap Mobil, di mana dalam salah satu klausulnya menjabarkan seperti kejadian yang dilakukan oleh Andri.

“Tabrakan: Salah Siapa?
Dalam insiden ini pengemudi mobil ketiga mencoba untuk menyalip dari dalam tetapi belum mendapatkan keuntungan yang cukup karena terlambat melakukan pengereman. Pengemudi di depan berhak melanjutkan garis idealnya. Namun, roda depan dari mobil posisi ketiga yang bermanuver menyentuh roda belakang atau bagian belakang mobil yang coba dilewati. Tanggung jawab terletak pada lawan yang seharusnya mundur,” tulis pernyataan Kode Etik Balap Mobil.

Kode Etik Balap Mobil
Salah satu klausul kode etik balap mobil di Indonesia

“Setelah saya melihat semua video yang ada, kita kembali ke kode etik balap mobil. Di dalamnya dijelaskan, dan di sini ada mirip banget kejadiannya dengan yang kemarin. Berbunyi ‘ada seorang pembalap yang mau menyusul dari dalam’, pada saat Amato mulai belok, Andri keluar dari posisi ketiga dan mau bermanuver, tapi posisi Amato (pemimpin lomba pada lap tersebut) sudah mulai berbelok. Jadi dia tidak mendapatkan ruang untuk mengovertake dari dalam, dan tidak cukup peluang untuk menyusul,” ujarnya.

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait hukuman yang diterima oleh Andri Abirezky karena telah melakukan kecelakaan fatal. Baginya, hal tersebut sudah menjadi kewenangan dari steward atau juri yang memiliki otoritas dalam memberikan hukuman kepada pembalap terkait sebuah kejadian.

“Mengacu pada pasal kode etik ini, dan ini tidak bisa disimpulkan sebagai racing accident,” imbuhnya singkat.

Menurutnya, karena ini melibatkan dua tim pabrikan besar yang memiliki komitmen untuk memajukan dan mengembangakan dunia balap mobil di Indonesia, keputusan yang diambil bisa menjadi refleksi untuk kedepannya.

“Saya sebagai praktisi motorsport ingin balap mobil di Indonesia dapat lebih maju daripada sekarang. Karena kalau kita memberikan justifikasi yang salah terhadap satu insiden, ini mungkin bisa mematikan jenjang karir atau pembibitan pembalap muda,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY