ROCKOMOTIF, Jakarta – APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia memprediksikan pembelian mobil secara kredit masih akan mendominasi sepanjang tahun 2025. Hal ini berkaca dari adanya beberapa tantangan yang mewarnai industri otomotif, seperti Opsen Pajak hingga Pajak Peratmbahan Nilai 12 Persen.
Dengan banyaknya beban yang disematkan kepada konsumen ketika ingin membeli mobil, ini menjadi hal mendasar sehingga mereka memutuskan untuk membeli secara kredit daripada harus membayar secara tunai.
Di sela-sela diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) pada Jumat (24/01/2025), Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, membeberkan perihal prediksinya terkait kemajuan industri otomotif dari segi pembiayaan.
“Nah dengan demikian menurut saya kalau pembelian kendaraan, memang di Indonesia itu tetap akan lebih banyak secara kredit daripada cash,” jelasnya.
Meski demikian, ia turut mengapresiasi pemerintah lantaran beberapa daerah turut memberikan insentif atau melakukan penundaan keberlakuan terhadap Opsen pajak. Mengenai kurun waktunya, disebutkan beberapa daerah melakukan penundaan dengan kurun waktu yang bervariatif, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun.
“Tapi si gubernur mengatakan untuk tahun 2025 ini yang X itu saya kasih insentif sebesar X juga, jadi artinya tidak akan ada kenaikan kan sebenarnya, tapi insentif namanya yang ada menerapkannya 3 bulan, 6 bulan ada yang setahun,” sambung pria yang telah menjabat Ketum APPI selama 11 tahun ini.
Di lain sisi, penurunan penjualan kendaraan di Indonesia juga disebabkan adanya peraturan baru terkait riwayat kredit atau Sistem Layanan Informmasi Keuangan (SLIK) di mana regulasi tersebut diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, ini akan menjadi kendala dan kesulitan bagi masyarakat yang memiliki riwayat kurang baik sehingga berdampak ketika ingin melakukan pembelian mobil secara kredit.
“Sehingga dulu kalau 70-80 persen kita bisa terima dan kita setujuin, memang hari ini tinggal 60 persen. Nah sisanya kalau dia enggak bisa atau mampu beli, dia sementara harus membersihkan dia punya nama terlebih dahulu,” bebernya.
Untuk itu, Ketua Umum APPI tersebut menyarankan bila ada masyarakat yang memiliki tunggakan atau catatan buruk di salah satu perusahaan pembiayaan, mereka terlebih dahulu harus segera melunasi dan meminta pemutihan atau pembersihan nama untuk kembali menjadi baik.
“Memang ada beberapa cara, dia datang ke tempat kreditnya yang lama, dia melakukan negosiasi untuk pelunasan, sehingga SLIK-nya itu nanti ke depan menjadi baik lagi,” pungkas Suwandi. (*)