GAIKINDO Ungkap Kondisi Otomotif di Balik Impor Kendaraan Komersial

0
Imbas impor Kendaraan Komersial
ads top

ROCKOMOTIF, Jakarta – Dampak dari impor kendaraan komersial dengan merk Mahindra ke Indonesia terkait pengadaan dari Koperasi Desa Merah Putih, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) beberkan kondisi otomotif di Tanah Air.

Sebagai induk organisasi produsen otomotif yang ada di Tanah Air, GAIKINDO, saat ini memiliki total kapasitas produksi sebesar 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih.

Sedangkan untuk kebutuhan niaga, anggota yang saat ini terdaftar juga meliputi brand-brand besar, di mana mereka yang bernaung di bawah ini adalah :

1. PT Suzuki Indomobil Motor
2. PT Isuzu Astra Motor Indonesia
3. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor
4. PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors)
5. PT Sokonindo Automobile (DFSK)
6. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
7. PT Astra Daihatsu Motor

Secara keseluruhan anggota-anggota GAIKINDO tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per-tahun yang hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal.

Tentunya fakta tersebut sangat berhubungan erat atas kebijakan dari pemerintah terkait impor kendaraan komersial. Terlebih terkait spesifikasi yang dipenuhi oleh anggota GAIKINDO juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai lebih dari 40 persen.

”Sebenarnya anggota GAIKINDO dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” ungkap Putu Juli Ardika selaku Ketua Umum GAIKINDO, dalam keterangan resminya.

Ia juga menambahkan bahwa bila diberikan kesempatan dan waktu yang memadai maka anggota-anggota GAIKINDO dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebagai bagian dari ekosistim Industri Otomotif Nasional diharapkan bisa ikut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan-kendaraan komersial tersebut.

Keputusan pemerintah terkait impor kendaraan komersial dari India tersebut, tentunya bertolak belakang dengan kondisi saat ini di Tanah Air. Sebab, kendaraan-kendaraan komersial penggerak 4×2 atau jenis pick-up tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat diseluruh pelosok tanah air.

Hal ini juga berkat dukungan jaringan servis bengkel pelayanan purna jual yang tersebar cukup luas. Sedangkan untuk kendaraan jenis penggerak 4×4 juga dapat diproduksi, namun memerlukan waktu untuk persiapan produksinya.

Tidak hanya kurang mendukung untuk menumbuhkan dampak ekonomi nasional, tetapi pada dasarnya selama beberapa tahun belakangan ini penjualan kendaraan bermotor dalam negeri sedang tertekan, mencatat angka penjualan dibawah 1 juta unit dalam kurun waktu satu tahun. Namun, angka eksport kendaraan bermotor dari Indonesia ke-93 negara, dapat mencapai lebih dari 518,000 unit. (*)

bottom rock ads

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here