Banyak Pejabat dan Artis yang Nunggak Pajak Kendaraan

0
pejabat dan artis nunggak pajak

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin merilis data masyarakat di Ibu Kota yang belum melunasi pajak alias menunggak pajak kendaraan bermotor.

Terhitung sampai periode November 2019, tercatat sekitar 1.500 pemilik mobil mewah menunggak pajak. Bahkan pemiliknya terdiri dari para pejabat dan artis.

“Jadi kita sudah lakukan razia atau menaggih langsung (door to door). Kebanyakan dari mereka yang menunggak dari kalangan pejabat dan artis,” ungkap Faisal di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Faisal menjelaskan, para penunggak pajak itu diharapkan untuk segera membayar, karena itu merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Apalagi sampai bulan depan ada program keringanan denda membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Ini Batas Akhir Diskon Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta

“Jadi kita harapkan untuk segera membayar kewajibannya dalam urusan pajak. Dan kami pun akan terus melakukan razia sampai akhir tahun nanti,” kata Faisal.

BPRD DKI Jakarta sendiri baru mengumpulkan pajak sebesar 84 persen dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 8,8 triliun. Total kekurangan pajak yang harus dikumpulkan BPRD DKI Jakarta, yaitu Rp 2,1 miliar.

Bagi penunggak pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta, masih punya waktu untuk mendapatkan fasilitas diskon yang diberikan oleh BPRD Jakarta.

Oleh sebab itu, bagi penunggak pajak diharapkan untuk segera memanfaatkan fasilitas ini, sebab bisa dapat potongan hingga 50 persen. Dan, batas akhir kebijakan ini sampai 30 Desember 2019.

LEAVE A REPLY