Catat, Ini Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Idul Adha 2020

0
arus mudik idul adha 2020

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, menyatakan tidak melarang masyarakat untuk mudik di hari raya Idul Adha 2020. Akan tetapi, apabila tidak punya kepentingan mendesak maka disarankan untuk tetap di rumah saja agar bisa membantu memutus mata rantai penularan Covid-19.

Meski tidak sebanyak Idul Fitri, kemacetan di sejumlah jalan diprediksi akan tetap terjadi. Polisi pun akan siaga untuk menjaga keamanan dan ketetiban lalu lintas selama masa libur lebaran haji kali ini.

“Masyarakat yang berpergian ke luar kota sudah mulai terlihat, meski volume kendaraan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Kita sudah siap berjaga untuk mengamankan dan membuat lancar arus lalu lintas di sejumlah jalan,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta.

Istiono menjelaskan, puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 Juli 2020, sedangkan puncak arus balik diprediksi mulai 2 dan 3 Agustus 2020.

Baca juga: Operasi Patuh 2020 Dimulai, Pengendara yang Melanggar Bakal Ditilang

“Semua jajaran akan mengawal puncak arus mudik dan balik Idul Adha. Kita juga akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor. Perintah dari Kapolri pun seperti itu, penjagaan kali ini harus lebih humanis,” tutup Istiono.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 28 titik pos pengamanan untuk memantau arus mudik. Tentunya hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya arus mudik lokal. Mengingat saat Lebaran kemarin kegiatan perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain dilarang guna mengurangi potensi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Untuk Pos Pam itu ada 28 titik, tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (29/7/2020).

LEAVE A REPLY