Samsat Keliling di Jakarta Mulai Beroperasi Lagi, Catat Lokasinya

    0
    samsat keliling polda metro jaya

    ROCKOMOTIF, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak DKI Jakarta, kembali memberlakukan layanan Samsat Keliling, setelah disetop karena wabah Covid-19. Kini masyarakat yang punya sangkutam atau urusan dengan pajak kendaraan bisa memanfaatkan layanan ini.

    Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi, mengatakan langkah ini diaktifkan lagi agar masyarakat bisa menggunakan layanan Samsat keliling, dan tidak terpusat di satu tempat saja.

    Baca juga: Selama Pandemi, Bayar Pajak Kendaraan di Polda Tetap Buka

    “Jadi bisa juga untuk memutus mata rantai Corona, sekaligus masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Samsat,” ungkap Yogi saat dihubungi Senin (28/8/2020).

    Mobil Samsat Keliling Selasa (18/8/2020) beroperasi di lokasi berikut:

    1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus
    2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut
    3. SAMLING Jakbar : Halaman parkir SAMSAT Jakbar
    4. SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim
    5. SAMLING Jaksel : Lapangan Promoter Polda Metro Jaya
    6. SAMLING Kota Tangeranng : Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
    7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug
    8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong
    9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat
    10.SAMSAT Kelapa Dua: Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua
    11.SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi
    12.SAMLING Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kab. Bekasi
    13.SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
    14.SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere

    Untuk diketahui bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

    Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “Masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama di lokasi Samsat keliling itu,” tutup dia.

    LEAVE A REPLY