Mulai April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Via Online

    0
    dispensasi perpanjangan sim

    ROCKOMOTIF, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera meluncurkan aplikasi untuk pelayanan registrasi dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Sehingga, mulai 11 April 2021, bisa melakukan perpanjangan SIM via online.

    Kakorlantas Irjen Pol Istiono menjelaskan nantinya seluruh proses pembayaran akan dilakukan secara modern. Sehingga mengurangi kedatangan masyarakat langsung ke kantor polisi.

    “Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online, sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” terang Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

    Baca juga: Ini Alasan Kenapa Saat Bikin SIM Dilarang Pakai Pakaian Warna Biru

    Istiono melanjutkan, aplikasi SIM online tersebut akan diresmikan pada 11 April. Jadwal ini ternyata dipercepat lantaran mengikuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100 persen,” imbuh Istiono.

    Menurut dia, tujuan ini tidak lain adalah untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan. Sehingga di masa pandemi seperti sekarang ini dan ke depannya juga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus semua ini.

    “Harapan kami bisa segera terealisasi dan semuanya berjalan dengan lancar. Jadi kita bisa melayani masyarakat dengan baik dan maksimal,” tuntas Istiono. (ana)

    LEAVE A REPLY