ROCKOMOTIF, Jakarta – Geliat operasi yang dilakukan pihak Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus dilakukan. Dalam razia terbaru yang dilakukan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 278 unit sepeda motor dalam razia tersebut.
Razia yang dilakukan pada Minggu (7/3/2021) ini masih berfokus untuk pengendara yang menggunakan knalpot bukan standar dan menimbulkan suara bising.
Dalam razia kali ini, selain menindak terhadap pengguna knalpot yang tidak laik jalan, petugas juga melakukan penindakan terkait motor yang menggunakan ban motor yang sudah dimodifikasi. Pada kegiatan kali ini, petugas sengaja menggelarnya secara dadakan agar tidak ada aksi kabur-kaburan yang dilakukan oleh pelanggar.
Baca juga: Siap-siap, Polisi Bakal Razia Knalpot Racing Pakai Alat Khusus
“Polri melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021),” tulis keterangan akun instagram tmcpoldametrojaya.
Berdasarkan informasi yang dibagikan tersebut, motor yang menggunakan knalpot racing serta tidak memiliki kelengkapan sepeda motor langsung mendapatkan surat tilang untuk memberikan efek jera.
“Selain demi menjaga kepatuhan berlalu lintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana Merdeka dan Silang Monas,” ujar Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangan resminya.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, dan akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan surat-surat resmi dari para pemiliknya.