Pemerintah Kejar Target Dirikan 390 SPKLU di Indonesia

0
target spklu mobil listrik

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat kehadiran infrastruktur dalam menopang tren elektrifikasi di Indonesia. Selain mendorong melalui pemberian stimulus terkait tarif pengisian kendaraan listrik, kali ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terus menggenjot fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Tanah Air.

Pada semester satu 2021, jumlah Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) sudah mencapai 240 unit. Sementara target pemerintah hingga akhir tahun 2021, akan mendirikan IPL hingga 390 unit.

Dalam keterangan resminya, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Ahmad, mengatakan, infrastruktur spklu ini terdiri dari beberapa model yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga: PLN Lakukan Uji Coba Mobil Lisrik Jakarta – Bali untuk Pengetesan SPKLU

“Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dan instalasi privat electric vehicle (ev) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” ungkap Munir.

Bentuk dukungan lain dari Pemerintah terhadap kendaraan listrik adalah dengan menerbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Permen ESDM tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha.

“Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik,” tandasnya.

LEAVE A REPLY