Inilah 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Wuling Insurance

0

ROCKOMOTIF, Jakarta – Wuling Insurance merupakan produk asuransi kendaraan yang dikeluarkan dan dijamin sepenuhnya oleh PT. Sompo Insurance Indonesia. Ini berkat hasil kerjasama antara Sompo Insurance dengan  PT. SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors) yang  memberikan perlindungan kerusakan tak terduga pada kendaraan konsumen Wuling Motors.

Berikut informasi produk Wuling Insurance

  1. Wuling Insurance menawarkan dua jenis paket asuransi yakni Silver dan Gold
  2. Paket Silver memberikan manfaat jaminan komprehensif dan ultimate feature
  3. Paket Gold memberikan jaminan yang lebih lengkap mulai dari jaminan komprehensif, ultimate feature hingga menjamin kerugian/kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam
  4. Pembeli Wuling Insurance akan mendapatkan benefit tambahan berupa Ultimate Feature. Seperti Appointed Wuling Workshop, New for Old, Personal Effects, Emergency Road Assistance (ERA), dan Contact Center Klaim 24 Jam.
  5. Wuling Insurance akan menjamin tertanggung untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari bengkel resmi Wuling. Dengan jaminan kualitas pekerjaan dan keaslian suku cadang dan car progress monitoring services.

Wuling Motors juga menyediakan Service Maintenance Voucher (SMV), yaitu jaminan  penggantian  biaya suku cadang saat service berkala. Selain itu Wuling Insurance  juga menyediakan additional services yang tidak dimiliki oleh perlindungan sejenis lainnya.

Inilah Layanan Tambahan Wuling Insurance

  1. Solusi asuransi untuk kendaraan Wuling Motors yang dapat diatur dengan mudah di dealer Wuling Motors lokal yang berpartisipasi.
  2. Menawarkan perlindungan yang handal dan hemat biaya untuk  kendaraan  jika  terjadi  hal  yang tidak terduga.
  3. Manfaat tambahan (Ultimate Feature) New for Old. Yaitu apabila kendaraan mengalami kerugian total akibat resiko yang dijamin polis dalam waktu 6 (enam) bulan pertama dari masa pertanggungan. Penanggung akan memberikan ganti rugi berupa kendaraan baru  yang  sama sesuai tercantum dalam ikhtisar polis.
  4. Manfaat tambahan (Ultimate Feature) Personal Effect yaitu  penggantian  kerugian/kerusakan barang pribadi. Seperti kacamata, telepon selular, kamera dan perangkat elektronik pribadi lainnya. Yang rusak sebagai akibat kecelakaan kendaraan yang di pertanggungkan yang penyebabnya di jamin polis. Maksimum nilai penggantian adalah Rp. 2 juta selama periode pertanggungan.

LEAVE A REPLY