Ini Daftar Jalan di Jakarta yang “Kebal” Ganjil Genap

0
ganjil genap
Aturan ganjil genap akan diperpanjang hingga Oktober (foto/tabloidbintang.com)
ROCKOMOTIF, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Instruksi Gubernur (Ingub) per Kamis (2/8/2019). Salah satu perintahnya, yaitu memperluas jangkauan wilayah pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap. Tujuan utamanya jelas untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Bahkan, muncul juga wacana kalau penerapan aturan ganjil genapakan diberlakukan pada sepeda motor. Otomatis, informasi ini langsung menjadi perhatian masyarakat, sebab wilayah atau jalan yang diberlakukan ganjil genap akan bertambah.
Perlu diingat lagi, bahwa sekarang ini ganjil genap diberlakukan setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.
Sebelum Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap, tidak ada salahnya Anda mengingat lagi ruas wilayah atau jalan yang sekarang ini masih bebas dari ganjil-genap.
Baca juga: Aturan Ganjil-Genap Ternyata Tak Mempengaruhi Penjualan Mobil Bekas
Karena tidak bisa dipungkiri kalau ternyata banyak masyarakat yang binggung mengenai wilayah pemberlakuannya. Terutama di persimpangan sampai dengan pintu masuk tol ataupun sebaliknya.
Catat, ada 27 segmen jalan yang tidak terdampak ganjil-genap. Semua ini tepat berada di pintu masuk atau pintu keluar yang dekat dengan lokasi persimpangan dimulainya ganjil-genap.

Berikut 27 segmen jalan yang tidak berlaku alias kebal terhadap ganjil genap:

1. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun). Arus lalu lintas dari timur ke barat:

-Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan Gatot Subroto sampai dengan gerbang Tol Slipi 1.
-Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama.
-Jalan Anggrek Nelimurni sampai akses masuk Tol Jakarta
-Tangerang. Arus lalu lintas dari barat ke timur:
-Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan Gerbang Tol Slipi 2.

2. Jalan Gatot Subroto Arus lalu lintas dari timur ke barat:

-Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1. -Off ramp tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai dengan simpang Kuningan.
-Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan akses masuk Jalan Tentara Pelajar. Arus lalu lintas dari barat ke timur:
-Jalan Pejompongan Raya sampai dengan Gerbang Tol Pejompongan. -Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai dengan akses masuk Jalan Gerbang Pemuda.
-Jalan Taman Patra sampai dengan Gerbang Tol Kuningan 2.
-Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran.

3. Jalan MT Haryono Arus lalu lintas dari timur ke barat:

-Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai dengan Gerbang Tol Cawang.
-Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai dengan Jalan Pancoran Timur II. Arus lalu lintas dari barat ke timur:
-Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai dengan Gerbang Tol Tebet 2. -Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai dengan simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika.

Baca juga: Aturan ERP Belum Jelas, Solusinya Ganjil Genap Bakal Diperluas Pada 2019

4. Jalan DI Panjaitan Arus lalu lintas dari utara ke selatan:

-Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Gerbang Tol Pedati.
-Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai dengan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang. Arus lalu lintas dari selatan ke utara:
-Jalan Cipinang Cempedak IV sampai dengan Gerbang Tol Kebon Nanas.
-Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai dengan Jalan Bekasi Barat.

5. Jalan Jenderal Ahmad Yani Arus lalu lintas dari utara ke selatan:

-Simpang Jalan Pulomas Utara sampai dengan Gerbang Tol Cempaka Putih.
-Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan.
-Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utam Kayu Raya sampai dengan Gerbang Tol Rawamangun.
-Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai dengan Jalan Bekasi Timur Raya. Arus lalu lintas dari selatan ke utara:
-Jalan Bekasi Barat sampai dengan Gerbang Tol Jatinegara.
-Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Utan Kayu Raya.
-Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai dengan Gerbang Tol Pulomas.
-Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Letjen Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan.

LEAVE A REPLY