Jakarta Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Sampai Siang Ini

0
tol dalam kota gratis

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku mulai Rabu 1 Januari 2020 pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang – Grogol – Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

Baca juga: Berkendara Saat Hujan, Ini Aturan yang Benar

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif. Agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol,” ujar Eric dalam siaran resmi, Rabu (1/1/2020).

Eric melanjutkan, menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir. Namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang – Grogol – Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut” tutur Danang.

Baca juga: Jangan Ketipu, Ini Tips Mengenali Mobil Bekas Banjir

Sementara itu, Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk, Djoko Sapto menyampaikan, pada prinsipnya perusahaan mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Saat ini juga di jalan tol yg dikelola oleh CMNP telah dimasuki oleh kendaraan roda dua karena jalan di arteri tidak dapat dilintasi akibat dari banjir yang melanda Jakarta. Kami juga terus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan,” ungkap Djoko.

Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.

Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan Jasa Marga dan Citra Marga Nusaphala Persada selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.

LEAVE A REPLY