Pelayanan SIM Ditutup Sementara Karena Coronavirus

0
pelayanan sim ditutup sementara

ROCKOMOTIF, Jakarta – Di masa pandemi coronavirus ini, banyak sejumlah layanan publik yang ditutup demi menghindari penularan virus Covid-19 ini lebih luas. Salah satu pelayanan publik yang ditutup sementara adalah gerai pembuatan SIM (surat ijin mengemudi).

Dalam laman resmi Korlantas Polri menyebutkan jika gerai pelayanan pembuatan SIM dan mobil SIM keliling tak beroperasi selama 24 Maret-29 Mei 2020. Warga yang masa berlaku SIM habis selama penutupan berlangsung bisa memperpanjang dokumen setelah tanggal 29 Mei 2020.

“Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali,” tulis Dirregident Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf dalam telegram bernomor ST/967/III/YAN.1.1./2020 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda.

Baca juga: Polisi Tegaskan Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Sementara Sampai 5 April 2020

Hal ini pun ditanggapi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menghentikan sementara pelayanan perpanjangan hingga pembuatan SIM, sampai masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir.

dirlantas polda metro jaya

“Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Penutupan sementara pelayanan SIM ini untuk mencegah berkumpulnya orang demi mencegah penyebaran virus korona (covid-19) ini juga berpotensi diperpanjang. Mabes Polri berusaha meminimalisasi penyebaran Corona di ruang publik atau lingkungan Polri.

Bagi warga dengan status SIM yang habis masa berlakunya selama periode penutupan layanan pengurusan SIM. Maka yang bersangkutan bisa langsung melakukan pengurusan perpanjanggan SIM pada saat layan kembali dibuka.

Sambodo mengatakan akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama itu. Masyarakat, bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020.

“Bisa diperpanjang setelah tanggal 29 Mei,” ujar Sambodo.

Artinya mereka tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang. “Pengecualian bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif virus corona Covid-19. Proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter,” tulis surat telegram tersebut.

LEAVE A REPLY