ROCKOMOTIF, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang elektronik, mulai pekan depan. Langkah ini dilakukan karena selama penerapan PSBB, jumlah pelanggaran lalu lintas di DKI Jakarta meningkat dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas
Maka dari itu, secara bertahap dan bertepatan dengan Operasi Patuh Jaya 2020, pengguna kendaraan yang melanggar aturan khususnya di ruas jalan yang terpasang kamera CCTV akan dikenakan tilang elektronik.
“Jadi selain tilang konvesional, elektronik juga akan kami terapkan lagi. Tujuannya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di jalan,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar ketika dihubungi Rockomotif, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Awas Pesepeda Bisa Kena Tilang Kalau Keluar Jalur
Fahri mengatakan, selama penerapan PSBB di Ibu Kota para pengguna kendaraan seperti pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Paling banyak seperti melawan arus, menerobos lampu merah dan lain sebagainya.
“Semuanya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Meski volume kendaraan belum normal, tapi kita harus segera mengambil langkah tindakan lagi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutup Fahri.