Kapan Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta?

0
psbb transisi ganjil genap jakarta

ROCKOMOTIF, Jakarta – Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya, kembali menonaktifkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan karrna Ibukota kembali menerapkan PSBB tahap kedua, sejak beberapa pekan lalu.

Menurut penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ganjil genap masih ditiadakan sampai PSBB di Jakarta dihapus atau sudah masuk dalam tatanan kehidupan baru.

“Jadi selama PSBB masih ada, kita juga tidak akan memberlakukan ganjil genap. Sekarang PSBB diperpanjang lagi sampai 11 Oktober 2020,” ungkap Sambodo saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Mulai Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selama 2 Pekan

Lagipula, lanjut Sambodo kondisi jalanan di Jakarta selama PSBB ini relatif lancar. Sehingga tidak dibutuhkan kebijakan ganjil genap untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas yang memberlakukan aturan tersebut.

“Pantauan lalu lintas lancar karena banyak juga perkantoran yang memberlakukan kerja di rumah alias WFH, sehingga volume kendaraan ikut menurun drastis,” tutup Sambodo.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB tahap kedua selama dua pekan kedepan.

Langkah tersebut karena hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Masyarakat yang terpaksa harus bepergian, disarankan menggunakan kendaraan pribadi agar bisa jaga jarak dengan orang lain.

LEAVE A REPLY