PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Belum Berlaku

0
ganjil genap jakarta dievaluasi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, PSBB transisi Jakarta kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2020. Artinya masih ada pembatasan termasuk sektor transportasi, salah satunya aturan plat nomor ganjil genap.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, selama PSBB transisi diterapkan, maka aturan ganjil genap belum diaktifkan lagi.

“Jadi selama status itu belum dicabut atau terus diperpanjang maka ganjil genap akan terus ditiadakan,” ungkap Fahri saat dihubungi belum lama ini.

Baca juga: Selama PSBB Transisi, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

Menurut dia, kebijakan ini juga sudah dikoordinasikan dengan para instansi terkait seperti Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Tujuannya, yaitu untuk mempermudah masyarakat berpergian je suatu tempat menggunakan kendaraan pribadi agar potensi tertular Covid-19 semakin kecil.

“Meskipun nanti PSBB transisi sudah dicabut, kami juga akan melakukan kajian lagi. Intinya sekarang ini masih belum berlaku, minimal sampai 6 Desember 2020 mendatang,” tutup Fahri.

LEAVE A REPLY