ROCKOMOTIF, Jakarta – Terhitung 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif baru dan pengoperasian Seksi IIIA (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak) Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021.
PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol BORR terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
Dalam bidang transaksi antara lain dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak. Berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 4 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
Serta dengan adanya pembangunan Simpang Susun Sentul integrasi Jagorawi transaksi yang dilakukan hanya dilakukan 1 kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat sehingga dapat memperlancar pengguna jalan dari Jalan Tol Jagorawi menuju Jalan Tol BORR.
Baca juga: Tol Japek Bawah dan Layang Kena Tarif Terintegrasi, Segera Diberlakukan
Selain itu, pada bidang layanan lalu lintas PT MSJ melakukan penggantian marka bahu dalam menjadi warna kuning, serta dalam bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.
Jalan Tol BORR dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar. Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan – Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 21.000 – yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
2.Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):
Gol I : Rp. 5.000
Gol II : Rp. 7.500
Gol III: Rp. 7.500
Gol IV: Rp. 10.000
Gol V: Rp. 10.000
“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol,” ungkap Dedi Krisnariawan Sunoto, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar di Jakarta, Kamis (28/1/2021).