Uji Emisi Gratis Dimulai Hari Ini, di Sini Lokasinya!

0
uji emisi gratis

ROCKOMOTIF, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, hari ini (6/1/2021) akan menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara gratis. Langkah ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

“Uji emisi ini sekaligus menjadi sosialisasi bagi masyarakat soal kewajiban melakukan tes gas buang kendaraan. Khususnya bagi pemilik motor maupun mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta,” tutur Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis di Jakarta

Berikut jadwal uji emisi gratis yang akan digelar oleh DLH akan dimulai hari ini, berikut agendanya:

1. Rabu, 6 Januari 2021 di jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara

4. Kamis, 21 Januari 2021 di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Setelah diterbitkan Juli 2020, implementasi aturan soal ambang batas emisi gas buang di wilayah Jakarta akan berlaku pada 24 Januari 2021.

Pelaksanan kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

LEAVE A REPLY