ROCKOMOTIF, Jakarta – Polda Jawa Barat akan ikut menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) dalam waktu dekat ini. Tahap awal, akan diterapkan di sembilan lokasi berbeda di Bandung.
Kanit Turjawali Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana menjelaskan, sesuai rencana alat tilang elektronik ini akan dipasang di 9 persimpangan Kota Bandung. Yaitu Jalan simpang Buah Batu, simpang Pasirkoja, simpang Pelajar Pejuang-Turangga, dan simpang Ahmad Yani-Riau.
Kemudian, simpang Jalan Pahlawan-Pasupati, simpang Jalan Dago-Cikapayang, simpang Jalan Pasteur, simpang Jalan Asia Afrika-Otista dan simpang Jalan Kosambi.
Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Jabar, Bandung dan Cirebon Lebih Awal
“Kita siapkan terlebih dulu, alatnya di pasang, penerapannya kapan, kita menunggu arahan dari Kalpolri,” jelas Anang saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program 100 hari kerjanya, khususnya di bidang lalu lintas.
Kapolri menekankan pada bidang penegakan hukum pelangaran lalu lintas harus diubah. Dengan adanya ETLE bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat. (ana)