Ini Jenis Mobil yang Dapat Insentif Pajak 0%

0
insentif pajak mobil xpander facelift

ROCKOMOTIF, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru saja mengeluarkan pernyataan resmi tentang insentif pemotongan pajak kendaraan bermotor hingga 0%. Hilangnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang biasa dikenakan pada kendaraan bermotor ini diharapkan dapat memicu naiknya penjualan mobil baru di Indonesia.

Airlangga menilai langkah relaksasi pajak ini sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi. Diharapkan dengan kebijakan itu, pemerintah bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur.

“Kontribusi sektor industri manufaktur ini ke Produk Domestik Brutto (PDB) yang sebesar 19,88%. Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar,” jelas Airlangga.

honda brio mobil anak muda

Baca juga: Isu Soal Relaksasi Pajak Mobil Baru Bergulir Lagi

Hanya saja ada catatan penting tentang relaksasi pajak 0% ini yang berlaku sepanjang tiga bulan yakni dari Maret hingga Mei 2021, ini adalah tahap pertama. Kemudian tahap kedua, pengurangan tarif hingga 50% berlaku di Juni – Agustus, dan pemangkasan tarif sebesar 25% untuk periode September – November.

Insentif pajak ini juga tidak berlaku untuk semua jenis mobil ya. Melainkan hanya berlaku untuk mobil kategori sedan dan mobil berpenggerak dua roda (4×2) dengan besaran kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah yang dirakit di dalam negeri.

“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021,” tambahnya.

Baca juga: Resmi, Mulai Bulan Depan Harga Mobil Baru Jadi Lebih Murah

Jadi mungkin bagi yang sedang berminat untuk membeli mobil baru bisa menunggu nih sampai bulan Maret. Mungkin saja harga untuk mobil sejenis Honda Brio, Toyota Agya, Daihatsu Sigra, Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander bisa lebih murah.

Bahkan relaksasi pajak ini juga berlaku untuk mobil jenis sedan. Namun mobil sedan yang diproduksi atau dirakit di Indonesia saat ini sepertinya tidak banyak plilihan.

LEAVE A REPLY