Resmi, Mulai Bulan Depan Harga Mobil Baru Jadi Lebih Murah

0
pajak mobil baru

ROCKOMOTIF, Jakarta – Terhitung Maret 2021 harga mobil baru bakal jadi lebih murah. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru.

“Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).

Menurut Airlangga, langkah tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Baca juga: Isu Soal Relaksasi Pajak Mobil Baru Bergulir Lagi

Airlangga menjelaskan, yang dimaksud bertahap, yaitu setiap 3 bulan sekali akan dievaluasi. Tahap pertama pembebasan pajak 100 persen, selanjutnya menjadi 50 persen dan terakhir 25 persen.

“Sasaran pada insentif penurunan PPnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4×2,” terang Airlangga lagi.

Uang Muka Nol Persen

Bukan hanya itu, agar seiring sejalan Airlangga juga berharap relaksasi ini bisa didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberlakukan penerapan uang muka nol persen.

“Jadi agar selaras dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, bisa jiya berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” tutup Airlangga. (ana)

LEAVE A REPLY