Biar Tak Salah, Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Selama PPKM Darurat

0
titik penyekatan di jalan tol

ROCKOMOTIF, Jakarta – Masyarakat yang masih harus masuk kantor di masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) dan aksesnya via jalan Tol, harus tau di mana saja lokasi penyekatan.

Berdasarkan situasi terkini, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:

*1. Jalan Tol Dalam Kota*
*Arah Cawang:*
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
*Arah Tomang:*
1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

*2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)*
2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

*3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)*
3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional

*4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)*
4.1. Akses Keluar Tirto Agung

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menjelaskan, guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan _Variable Message Sign_ (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Polda Metro Jaya Meniadakan Perpanjangan SIM

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja,” jelas Dwimawan di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut dia, berdasarkan diskresi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendukung PPKM Darurat, maka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021. (ana)

LEAVE A REPLY