ROCKOMOTIF, Jakarta – Diskon pajak kendaraan atau pajak mobil baru alias PPnBM yang sepanjang 2021 kemarin mendapat potongan 100 persen dari pemerintah, kali ini diperpanjang namun ada syarat-syaratnya. Diskon PPnBM untuk 2022 ini tidak membuat harga mobil baru yang mendapat diskon jadi lebih murah dari tahun lalu.
Jadi pemerintah tetap menanggung relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk 2022, tapi menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto penerima dan skema pemberian diskon mengalami penyesuaian. Artinya setiap pembelian mobil baru tetap mendapat diskon pajak namun besarannya tidak sama dengan yang diberikan pada 2021.
Berdasarkan keterangan Airlangga, jenis kendaraan yang dapat menerima relaksasi PPnBM-DTP ini adalah kendaraan low cost green car (LCGC) dengan harga jual di bawah Rp 200 juta, yang berdasarkan PP 74 Tahun 2021, sudah dikenakan tarif PPnBM sebesar 3 persen.
Baca juga: Pemesanan Mobil Honda Mengalami Penurunan Dampak Relaksasi PPnBM yang Belum Jelas
Skemanya juga bertahap, PPnBM DTP pada kuartal satu mendapatkan 3 persen ditanggung pemerintah, kuartal dua mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen. Kemudian, kuartal tiga mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen, serta kuartal empat masyarakat harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.
Jadi yang bisa menikmati diskon ini adalah Toyota Calya, Toyota Agya, Honda Brio Satya, Daihatsu Sigra dan Daihatsu Agya.
Berikutnya untuk jenis kendaraan lain selain LCGC yang mendapatkan relaksasi PPnBM, adalah mobil baru dengan harga Rp 200 sampai 250 juta, di mana tarif PPnBM mobil ini sebesar 15 persen.
Baca juga: Maaf, Honda BR-V Baru Tidak Dapat Diskon PPnBM 100 Persen
Skemanya diskonnya, kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan kuartal kedua sudah membayar penuh sebesar 15 persen.
Artinya untuk mobil-mobil MPV seperti Avanza, Xpander, Ertiga dan kawan-kawannya hanya mendapat diskon PPnBM 50 persen ini sampai bulan Maret saja. Untuk selanjutnya harganya akan normal kembali dengan pajak PPnBM sebesar 15 persen.
Jadi buat yang mau beli mobil baru, baiknya buruan mumpung masih ada diskon PPnBM ini! Kecuali ya memang dananya hanya cukup untuk beli mobil LCGC, masih bisa sampai September dengan diskon yang bervariasi.