Polisi Bakal Perketat Pembuatan Nopol Khusus di DKI Jakarta

0
Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Perketat Pengurusan Nopol Khusus
Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Perketat Pengurusan Nopol Khusus

ROCKOMOTIF, Jakarta – Buntut dari maraknya penggunaan nopol khusus yang terjaring dalam operasi penertiban di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bakal memperketat untuk pengurusan izin penggunaannya.

Ini adalah buntut dari perilaku pengemudi kendaraan dengan nopol khusus yang kerap meresahkan pengguna jalan lain. Hal tersebut pun terbukti dengan menggelar razia dan berhasil menjaring sebanyak 124 kendaraan.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan sebagai langkah lanjut mereka akan memperketat dalam pengurusan surat-surat terkait kendaraan tersebut.

“Selanjutnya, dalam rangka penerbitan terhadap STNK khusus dan rahasia,” jelas Sambodo.

Komitmen tersebut pun telah dilakukan sejak awal pekan ini, di mana pihaknya akan memberlakukan pengetatan melalui adanya persetujuan dari berbagai pihak.

“Untuk kendaraan dinas Polri harus ada rekomendasi dari Propam, baik dari Div Propam atau Bid Propam. Sedangkan untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi baik dari Baintelkan atau Ditintelkan Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Adapun para pengguna nopol khusus ini biasanya kerap melakukan pelanggaran sehingga membuat pengguna jalan lain resah. Beberapa pelanggaran yang kerap dilakukan adalah menerobos ganjil genap, penggunaan bahu jalan, serta menggunakan strobo.

LEAVE A REPLY