Penerapan Plat Nomor Putih Segera Diberlakukan, Mobil Ini Jadi Prioritas Utama

0
Plat nomor putih segera diberlakukan pertengahan Juni 2022
Plat nomor putih segera diberlakukan pertengahan Juni 2022

ROCKOMOTIF, Jakarta – Penerapan plat nomor putih yang telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu, kini segera direalisasikan oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Melansir dari beberapa informasi, sejatinya, pihak kepolisian ingin penerapan tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2022. Namun, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh masyarakat, terkait penggunaan plat nomor putih ini.

Dalam implementasinya, tidak semua kendaraan bisa langsung merubah atau menggantinya dengan yang baru. Pihak kepolisian memiliki kriteria yang dipegang terkait kendaraan apa saja yang menjadi prioritas.

Melansir informasi Suara, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin, mengatakan kendaraan baru akan menjadi prioritas dalam penggunaan plat nomor putih ini.

“Kendaraan nanti yang daftar baru yang datang ke kantor, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru. Tentu, kami akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahuhan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” ungkap Taslim.

Masih dari informasi tersebut, untuk implementasinya di lapangan hal ini akan dilakukan secara bertahap dan kontinu melihat kesiapan dari bahan baku yang digunakan. Untuk saat ini, material ini mulai didistribusikan ke jajaran polda pada awal Juni 2022.

Adapun kebijakan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi putih tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Adapun penggunaan plat nomor putih ini dimaksudkan agar petugas kepolisian dapat mengidentifikasi kendaraan secara mudah melalui teknologi ETLE. Dengan warna latar yang lebih terang, akan memudahkan penangkapan layar terkait pelanggar yang terekam melalui kamera CCTV.

LEAVE A REPLY