ROCKOMOTIF, Karawang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyegel dispenser SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Karawang.
Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser di SPBU tersebut, yang diduga memanipulasi hasil pengukuran dan merugikan konsumen.
Zulkifli menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena berdasarkan hasil pengawasan, diduga telah terjadi tindak pidana di bidang Metrologi Legal, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 1981.
Baca juga: Bengkel Mobil Ini Wajib Dikunjungi Sebelum Mudik
“Pengamanan ini bertujuan untuk menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut,” terang Zulkifli.

Potensi Kerugian Konsumen Mencapai Rp 2 Miliar
Dugaan manipulasi ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp 2 miliar per tahun.
Mars Ega Legowo Putra, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, mengapresiasi tindakan Kemendag dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU.
Baca juga: Usah Khawatir Kehabisan BBM, Tol Trans Jawa Kini Punya 18 SPBU Baru
“Pertamina juga telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada SPBU tersebut, serta instruksi untuk mengganti dispenser,” ungkap Mars Ega.
Penyegelan dispenser ini tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM di Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama saat masa mudik Lebaran.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada kejanggalan di SPBU melalui Pertamina Call Center 135.