ROCKOMOTIF, Jakarta – Kecelakaan yang melibatkan truk ODOL (Over Dimension Overload) kerap kali dianggap mengalami rem blong, namun faktanya yang sering terjadi justru bukan dikarenakan oleh hal tersebut.
Dijelaskan oleh Ahmad Wildan, Ketua Sub Komite Investigasi LLAJ KNKT, bahwa yang terjadi sebenarnya adalah bukan terkait oleh rem blong. Tetapi, pehamanan mengenai kegagalan momentum untuk melakukan pengereman.
“Pemahaman bahwa overload ini menyebabkan rem blong sebenarnya kurang tepat. Coba lihat di DI Yogyakarta di Petung Merapi, truknya di sana semua overloading, tapi hampir enggak ada yang rem blong,” jelas Wildan, dalam Talkshow bersama IMI, Sabtu (22/04/2025) lalu.
Dia menambahkan, sejatinya pemahaman terkait pengereman ini yang belum dipahami oleh para pengemudi truk. Padahal, pada saat membawa barang melebihi kapasitas daya angkut kendaraan, membutuhkan jarak pengereman yang lebih jauh dibandingkan membawa barang normal.
“Jarak pengereman yang dibutuhkan kendaraan ODOL itu jauh lebih panjang daripada yang semestinya dengan gaya pengereman yang sama. Merek itu kadang-kadang tidak memikirkan hal ini,” tambahnya.
Lebih dalam lagi, ia merinci ketika kendaraan membawa beban sesuai dengan aturan memiliki jarak pengereman 60 kpj sampai berhenti 50 meter. Tetapi, kalau kendaraan tersebut ODOL, jarak berhentinya bisa lebih dari 50 meter, bisa dua sampai tiga kali lipatnya jaraknya. (*)