Era Kendaraan Listrik di Indonesia Tinggal Selangkah Lagi

0
mobil listrik
Mercedes-Benz sudah siapkan tempat parkir khusus mobil listrik pertama di Indonesia

ROCKOMOTIF, Jakarta – Menyinggung soal kehadiran kendaraan listrik di Indonesia, kini pemerintah tengah mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Hal sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyiapkan fasilitas insentif dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertarik untuk menanamkan modalnya.

Sebagai tahap awal, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kini mulai mengimplementasikan beberapa hal terkait. Yang tentunya menjadi kemudahan bagi produsen otomotif dalam mendatangkan kendaraan listrik ke Tanah Air.

Di antaranya adalah dengan bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” ujar Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Indonesia Punya Fasilitas Pengisian Mobil Listrik Fast Charging Baru
charging station
Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan stasiun pengisian daya kendaraan listrik di SPBU Pertamina

Berdasarkan data dari Kemenperin, setidaknya sudah ada beberapa produsen otomotif yang siap untuk mendatangkan kendaraan listrik. Seperti Toyota Astra Motor, Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor dan Wuling Motors.

Mereka telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. Artinya menurut Airlangga hal tersebut adalah sebuah komitmen yang sungguh-sungguh dari mereka.

“Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut. Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE),” tambah Airlangga.

Jika nantinya kendaraan listrik ini tidak terkena pajak bea masuk dan juga penurunan PPnBM diharapkan harga jualnya akan lebih murah dari kendaraan bermesin ICE. Tinggal pemerintah Indonesia dan pihak swasta bekerjasama untuk menyiapkan infrastrukturnya saja.

Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai 1,34 juta unit atau senilai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.

LEAVE A REPLY