Siap-Siap, Sepeda Motor Bakal Dilarang Lewat Jalan Nasional!

0
Etle sepeda motor

ROCKOMOTIF, Jakarta – Muncul lagi wacana soal pembatasan sepeda motor beredar di jalan nasional. Rumor itu timbul ke permukaan setelah
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengusulkan dalam rapat.

Nurhayati menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Saya hanya mengusulkan karena di negara lain pun ada aturan seperti itu. Untuk motor dan mungkin nantinya mengarah ke roda empat,” tutur Nurhayati ketika dihubungi ROCKOMOTIF, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Motor Banyak yang Lewat, Polisi Mau Terapkan ETLE di JLNT Casablanka

Nurhayati mengatakan, bukan berarti hanya motor di atas 250 cc yang hanya boleh melintas di jalan-jalan tertentu, tetapi perlu ada pengaturan area lintasnya dan tidak boleh memasuki jalan yang banyak transportasi massalnya.

“Tujuannya untuk mengatasi kesemrawutan dan tentunya bisa mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas,” ungkap dia.

Menurut dia, wacana ini juga tentunya akan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat undang-undang lalu lintas. Seperti menyediakan transportasi massal umum yang layak untuk masyarakat, sehingga keselamatan berkendara semakin terjamin.

LEAVE A REPLY