Semua Mobil Suzuki per Januari 2021 Sudah Dilengkapi APAR

0
apar mobil suzuki

ROCKOMOTIF, Jakarta – Seperti yang sudah digaungkan oleh Dirjen Perhubungan Darat dengan adanya peraturan yang mewajibkan setiap kendaraan baru mulai Januari 2021 harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun melengkapi semua model kendaraan yang dipasarkan di Indonesia dengan APAR ini.

Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto, mengatakan bahwa dengan adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil.

“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terangnya.

Dengan mengantongi sertifikat SNI, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak menimblkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Baca juga: APAR Bikin Harga Mobil Baru Jadi Lebih Mahal

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil.

Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.

“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.

Letak APAR pada setiap mobil Suzuiki berbeda-beda namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Selain New Carry Pick Up, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.

SHARE

LEAVE A REPLY