Sidang Tuntutan Konsumen Terhadap DFSK Mulai Digelar

0
tuntutan konsumen dfsk

ROCKOMOTIF, Jakarta – Gugatan 7 konsumen yang kecewa dengan performa mobil DFSK Glory 580, sudah memasuki masa sidang pada Rabu (27/1/2021) kemarin. DFSK sebagai pemain otomotif di Indonesia, juga hadir dalam sidang pertama tersebut.

Agenda persidangan kali ini membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak. Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Menurut DFSK, pihaknya akan mengikuti prosedur selama masalah ini berjalan. Mereka juga mengatakan akan komit terhadap proses hukum yang berlaku.

Baca juga: DFSK Mulai Niagakan Model Gelora Minibus Dijual Rp 185 jutaan

“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan resminya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepuasan konsumen, DFSK Indonesia, menegaskan jika ada produk DFSK milik konsumen yang tidak seusai atau mengalami masalah bisa langsung menghubungi bengkel resmi terkait permasalahannya.

Seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen. Para mekanik yang siap sedia melayani para konsumen pun sudah memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus dari DFSK, sehingga kualitas pengerjaannya pun terjamin.

LEAVE A REPLY