KPBB Merasa Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Soal Emisi Kendaraan

0
emisi kendaraan kpbb

ROCKOMOTIF, Jakarta – Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), melihat pemerintah perlu melakukan pengkajian ulang terkait polusi emisi kendaraan bermotor.

Hal tersebut melihat dampak yang dihasilkan dari covid-19, khususnya di DKI Jakarta yang menurun drastis selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, mengatakan ada langkah yang harus disesuaikan terkait regulasi emisi gas buang tersebut.

Baca juga: Dampak PSBB, Udara Kota Jakarta Lebih Bersih

“Pemerintah harus menyusun ulang regulasi yang sifatnya insentif dan disinsentif untuk menjaga kualitas udara di Jakarta agar tetap bersih,” jelas Ahmad, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dengan adanya insentif dan disinsentif, maka kendaraan bermotor yang di keluarkan diharuskan ada batas emisi untuk mendapatkan insentif dan disinsentif.

“Kendaraan rendah emisi akan diberikan insentif, sedanhkan sebaliknya, kendaraan yang tinggi emisi akan dikenakan penalti,” imbuh Ahmad.

LEAVE A REPLY