ROCKOMOTIF, Jakarta – Wacana mengenai pajak kendaraan baru nol persen, akhirnya menemui titik akhir. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah mengetuk palu bahwa keinginan tersebut tidak bisa direalisasikan.
Tentunya ini merupakan jawaban dari permintaan Kementerian Perindustrian untuk bisa menggenjot industri otomotif yang lesu diterpa pandemi covid-19.
Dikutip dari Bisnis Indonesia, Sri Mulyani, menjabarkan bahwa permohonan untuk pajak nol persen belum bisa direalisasikan karena satu dan lain hal.
Baca juga: Pedagang Mobil Bekas Mulai Khawatir Soal Isu Relaksasi Pajak Nol Persen
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” katanya dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Salah satu yang menjadi pertimbangan penolakan pajak nol persen untuk mobil baru, karena saat ini Indonesia tengah mengalami defisit APBN. Sehingga, dalam mengeluarkan suatu kebijakan jangan sampai ada dampak negatif pada industri lainnya.
Baca juga: Beli Mobil Baru Enggak Kena Pajak, Bikin Penjualan Meroket?
Padahal, saat wacana pajak nol persen digaungkan oleh Kementerian Perindustrian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sangat menyambut baik langkah tersebut.
“Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali,” jelas Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.