Layanan Cek STNK Online untuk Ketahui Biaya Pajak Kendaraan

0
cek stnk online

ROCKOMOTIF, Jakarta – Para pemilik kendaraan bermotor kini bisa mengecek biaya pajak mobil atau sepeda motor miliknya secara online. Caranya, yaitu cukup masukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan, secara otomatis informasi keterangan kendaraan dalam STNK serta jumlah biaya pajak kendaraan akan ditampilkan.

Berikut ini cara cek STNK online di beberapa wilayah yang bisa masyarakat ketahui:

1. Cek STNK Online Jakarta

Bagi warga Jakarta, kamu bisa mengecek PKB kendaraan dengan cara online. Kamu bisa cek di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengunjungi sistem online,

– Klik http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ dan masukkan nomor kendaraan di kolom Nomor Kendaraan
– Klik Cari dan informasi tentang STNK dan akan muncul.

2. Cek STNK Online Polda Jawa Barat

Plat nomor B untuk wilayah Depok dan Bekasi tergolong ke Polda Jabar (Jawa Barat). Bisa mengecek PKB online dengan cara klik https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

3. Cek STNK Online Jawa Tengah

Warga Jawa Tengah juga bisa melihat informasi pajak kendaraan bermotor melalui sistem online. Bagaimana caranya?
– Klik http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
– Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dan klik submit

4. Cek STNK Online Jawa Timur

STNK Jawa Timur bisa melalui situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dan cari tulisan Quick Info – Pajak Kendaraan Bermotor https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Langsung masukkan nomor polisi dan klik cari.

Baca juga: Wujud STNK Berubah Jadi Kartu Berlaku Kapan?

5. Cek STNK Online Banten

Warga Banten juga bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya. Caranya:
– Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten
– Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website
– Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari
– Atau Anda bisa langsung melalui link berikut https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb

6. Cek STNK Online Yogyakarta

Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website http://infonjkbdiy.com/. Lalu isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan dan klik Submit dan informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tampil.

7. Cek STNK Online Aceh

Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari. Yang menarik, lagi kamu bisa membayar langsung tagihan pajak kendaraan melalui teller/e-banking Bank Aceh Syariah.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, layanan ini mempermudah para pemilik kendaraan yang ingin tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan ketika membayar pajak.

“Berikut dendanya juga ada apabila terlambat atau menunggak pajak, jadi cukup mudah,” tutup Martinus saat dihubungi beberapa waktu lalu di Jakarta.

LEAVE A REPLY