Ini Lokasi Pembatasan Mobilitas di Jakarta yang Berlaku Malam Ini

0
zona merah psbb kendaraan pribadi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kasus positif Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta membuat pemerintah kembali membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Polda Metro Jaya merespon cepat meningkatnya kasus Covid-19 dengan melakukan pembatasan mobilitas jalan di sejumlah titik kawasan Jakarta.

“Mulai malam ini akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB, di 10 jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/6/2021) di Jakarta.

Penyekatan selama 7 jam tersebut dilakukan di 10 titik lokasi. Penyekatan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bahwa terjadinya peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Jakarta

“Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang, Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong,” terangnya.

Oleh sebab itu, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan 10 titik jalan tersebut.

Berikut ini 10 titik penyekatan yang berlaku mulai malam hari ini, Senin (21/6/2021):

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan BKT (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

(ana)

LEAVE A REPLY