Jelang Idul Adha, 15 Akses Jalan Tol di Jabodetabek Ditutup

0
titik penyekatan di jalan tol

ROCKOMOTIF, Jakarta – Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja. Sebab, masih dalam kondisi PPKM Darurat yang resmi diperpanjang sampai akhir bulan ini.

Guna memperkecil gerak masyarakat maka PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI turut melakukan pengaturan lalu lintas. Khususnya di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, termasuk beberapa akses jalan tol di Jabodetabek.

Sejumlah ruas jalan tol mulai disekat dan dijaga pihak berwajib menjelang libur Idul Adha 1442 H.

Baca juga: Selama PPKM Darurat, 9 Gerbang Tol Jakarta – Cikampek Ditutup

Corporate Communication & Community Development Jasa Marga Dwimawan Heru, mengatakan, pihaknya bakal meberlakukan mekanisme penyekatan dengan pemeriksaan protokol kesehatan.

Seperti pengecekan menggunakan masker dan kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

“Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” ujar Dwimawan akhir pekan lalu di Jakarta.

Berikut daftar akses jalan Tol yang ditutup sementara:

1. Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang

Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet

2. Jalan Tol Jagorawi

2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2

Meski begitu, tetap ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung.

Di antaranya kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.

“Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal,” tutup Dwimawan. (ana)

LEAVE A REPLY