Bengkel Konversi Motor Listrik Terus Diakselerasi oleh Pemerintah

0
Kehadiran bengkel konversi motor listrik terus diakselerasi oleh pemerintah
Kehadiran bengkel konversi motor listrik terus diakselerasi oleh pemerintah

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kehadiran bengkel konversi motor listrik terus menjadi perhatian dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral guna meningkatkan konsumen yang beralih ke elektrifikasi.

Melalui program yang dicanangkan tersebut, pemerintah berharap bisa mencapai 1.000 jaringan workshop yang dapat melakukan perubahan dari motor konvensional ke elektrik.

Dalam pemaparannya di Jakarta, Senda Hurmuzam Kanam, selaku Kepala Balai Survey dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE Kementerian ESDM, pihaknya tengah menggencarkan kehadiran bengkel konversi motor listrik guna memudahkan masyarakat yang ingin beralih.

“Perihal bengkel, target kita memang di pinggir jalan. Dan saat ini sudah ada 24 workshop dan kita akan adakan sosialisasi kepada mereka,” jelas Senda, di hadapan wartawan.

Sementara itu, pemerintah telah menargetkan bahwa untuk keberadaan bengkel konversi motor listrik bisa mencapai 1.000 lokasi sampai akhir tahun 2023. Nantinya, mereka akan dibekali dengan pengetahuan untuk bisa melakukan perubahan dari motor konvensional ke elektrifikasi.

“Dan kita bergeraknya ke bengkel pinggir jalan, karena kalau disebut convertion kit tadi sudah tersedia, dan di workshop tersebut hanya melakukan pemasangan saja. Jadi masyarakat hanya membayar ongkos pasang saja,” tambah Senda.

Mengenai biaya yang ditawarkan kepada masyarakat, nantinya pemilik motor yang ingin mengkonversi kendaraan mereka, hanya perlu membayar senilai Rp10 juta. Dengan begitu, kendaraan konvensional yang semula menggunakan bahan bakar bensin, tidak lagi perlu BBM karena hanya dicas di rumah atau di beberapa lokasi yang memungkinkan.

Sementara itu, setelah kendaraan tadi dirubah ke elektrifikasi, bengkel konversi motor listrik akan mengambil mesin konvensional dan akan diserahkan ke pemerintah untuk dilakukan peleburan. Hal ini ditujukan untuk benar-benar menghilangkan penggunaan mesin konvensional di kendaraan bermotor.

“Perihal mesinnya, ini sudah disusun di petunjuk teknis (Juknis), mesinnya akan dilebur dan sesuai dengan ketentuan yang ada di pemerintah. Nantinya, mesin yang telah dilebur tadi akan dimanfaatkan untuk membuat produk lain, sehingga akan digunakan untuk pembuatan braket yang diperlukan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY