Pajak Mobil Mewah Di Jakarta Masih Nunggak Rp 37 Miliar

0
ferrari portofino
Ferrari Portofino adalah varian entry level dari pabrikan Italia

ROCKOMOTIF, Jakarta – Permasalahan pajak mobil mewah masih terus digalakkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Tercatat, masih ada sekitar Rp 37 Miliar yang masih menunggak pajak mobil mewah.

Dari total keseluruhan tersebut, sejatinya ada sekitar Rp 48 Miliar yang dikejar oleb BPRD. Namun, sekitar Rp 11 Miliar telah berhasil digaet dan mereka kini tengah mengejar sisa pajaknya.

Dikatakan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, masih ada sekitar 1.100 unit kendaraan yang menunggak pajak.

“Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar se-Jakarta,” jelas Faisal.

Baca juga: Jika Tidak Bayar Pajak, Kendaraan Bakal Disita dan Dilelang

“Mobil mewah dari 1.500, kemarin sudah tinggal 1.100 unit. Dari Rp 48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita (masih) kejar Rp 37 miliar lagi,” tambahnya.

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

LEAVE A REPLY